Warga Diminta Stop Buang sampah ke Kali
DEBAR.COM.-DEPOK- Masyarakat Depok diminta untuk peduli terhadap potensi bahaya bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Terutama bencana banjir akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarang, salah satunya ke kali.
“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke kali,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (14/07/2023) lalu.
Citra juga mengingatkan warga Depok untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Sebab, pembangunan di GSS bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari sisi peremajaan. Untuk itu, warga jangan mendirikan bangunan di jalur GSS. Selain merugikan kami jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR.
“Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, agar masyarakat dapat menjaga lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah. Contoh saat ini Situ Pengarengan sudah tidak ada sampah. Namun di Kali Laya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, justru menjadi tempat pembuangan sampah.
“Sekali lagi kami minta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Jangan hanya dari pemerintah saja, sebab sampah menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (MFR/Debar)