Jalan Amblas di Gang Kabel, Ditangani DPUPR Kota Depok
DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Jalan amblas di Gang Kabel RT 002, RW 019, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok dilakukan penanganan oleh Satuan Tugas (satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Penanganan dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga sekitar.
“Laporan masuk pada Kamis (10/08/2023). Sudah dua hari kami tangani dengan pengangkatan material longsor dan akan dilanjut dengan pemasangan hebel juga adukan pasir dan semen,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (11/08/23).
Citra mengatakan, Satgas yang dikerahkan yaitu satu regu atau 10 personel. Pekerjaan dilakukan secara manual. Jalan amblas memiliki tinggi 3 meter dan panjang 15 meter. Penyebab jalan amblas karena jalan tersebut sudah termakan usia dan sering dilewati kendaraan, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Selama penanganan, jalan di tutup total, warga pun diharapkan dapat mencari jalur alternatif lain.
“Jalur alternatifnya bisa lewat Gang Karung. Jalan yang amblas ini merupakan jalur dari Jalan Rawageni menuju Jalan Pitara, maupun sebaliknya. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan,” jelasnya.
Dirinya juga berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan. Utamanya waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.
“Cuaca ekstrem masih akan terus terjadi beberapa hari ke depan. Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (AR/Debar)