Sebanyak 771 Bacaleg Ditetapkan Memenuhi Syarat DCS Pemilu Legislatif 2024
DEBAR.COM.-DEPOK- Sebanyak 771 orang bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memenuhi syarat untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
“Dari 817 bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, Rabu (23/08/2023).
Nana mengatakan, untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada 46 bakal caleg saat diverifikasi KPU Depok. Sehingga tidak bisa mengikuti Pileg 2024.
“Untuk komposisinya adalah bacaleg perempuan 298 orang, dan 473 bacaleg laki-laki, atau 38,6 persen komposisi kuota perempuan untuk keseluruhan DCS di Kota Depok,” jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang telah berpartisipasi dan antusias selama proses hingga penetapan DCS ini. Selanjutnya, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum dikeluarkannya daftar caleg tetap (DCT).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menilai 17 partai politik yang mengajukan daftar bacalegnya memiliki kesiapan dalam melaksanakan pesta demokrasi, 14 Februari 2024 mendatang, bisa dikatakan sudah rapih dan tuntas.
“Semoga sinergisitas yang terbangun dapat dipertahankan guna memeriahkan pesta demokrasi serentak yang akan diketahui oleh masyarakat se-dunia pada 2024 nanti,” pungkasnya. (AR/Debar)