Disdukcapil Depok Raih Peringkat Pertama Katagori A Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2022

DEBAR.COM.-DEPOK- Berdasarkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Disdukcapil Kota Depok mendapatkan nilai 80,60. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berhak memperoleh peringkat pertama kategori A dari hasil evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk tahun 2022.

“Alhamdulillah tahun ini Disdukcapil mendapatkan raihan tertinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya. Ini bentuk perjuangan dari kinerja yang sudah kami lakukan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Rabu (13/09/23).

Dikatakan Nuraeni, keberhasilan yang didapat didukung oleh beberapa kinerja. Yaitu, target Indikator Kinerja Utama (IKU) seluruhnya tercapai, berbagai inovasi yang dilakukan Disdukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan pelayanan, serta akses pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat.

Lebih lanjut dikatakan, inovasi yang telah berjalan dalam memudahkan pelayanan masyarakat antara lain Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (SILONDO BERMULA), Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Kota Depok (Glasldis Tiktok), Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sanpel De Prima). Kemudian Fasilitas Akta Kematian Ke rumah Warga (Fastamarga) serta Fasilitas Akta Kelahiran Ke Rumah Warga ( Fastaraga).

“Kami juga ada layanan pengambilan dokumen cepat pada De FAST dan layanan whatsapp bukti cinta (Lawas Bucin) yang berkolaborasi dengan perangkat daerah, RS dan klinik, sekolah, Posyandu, serta komunitas lainnya dalam upaya percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA. Hal ini sangat membantu warga,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, saat ini juga gencar dilakukan layanan Kasih KTP di sekolah atau De SIPLah Dukcapil Depok yang merupakan program jemput bola perekaman e-KTP di sekolah. Dalam layanan ini, KTP akan diserahkan juga melalui sekolah. Dirinya juga berharap, pencapaian kinerja yang sudah dilakukan dapat terus dipertahankan. Tentunya melalui berbagai program yang memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Outcomenya warga Depok terpenuhi kepemilikan dokumen kependudukan, dapat mengakses layanan publik dan perangkat daerah atau instansi pelayanan publik akan selalu mendapatkan data yang update pada setiap akses NIK warga Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button