APK Pemilu 2024 di Depok Diturunkan Masuki Masa Tenang
DEBAR.COM.-DEPOK- Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024, Ratusan personel anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan.
“Titik utamanya ada di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota. Sedangkan untuk titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan. Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Depok bersih dari APK,” kata Mohammad Thamrin, Minggu (11/02/2024) pagi.
Thamrin mengatakan, seluruh APK di Kota Depok diharapkan dapat tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang. Terkait APK yang sudah ditertibkan, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan.
“Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapih,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.
“Jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin, lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (AR/Debar)