Dosen Universitas Pamulang Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Mandiri Kepada Santriawan/i Yayasan Al-Kamilah Depok
DEBAR.COM.-BOJONGSARI, DEPOK- Jiwa Wirausaha Mandiri sangatlah penting ditumbuhkan mulai dari usia anak-anak seperti di sekolah-sekolah, pesantren dll, agar mereka terbiasa dengan keadaan tersebut. Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah proses merancang, meluncurkan, dan mengelola usaha baru atau mengembangkan bisnis yang sudah ada, dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan dan menciptakan nilai ekonomi dan sosial. Kewirausahaan melibatkan inovasi, pengambilan risiko, dan kemampuan untuk mengenali dan memanfaatkan peluang pasar.
Seorang wirausahawan (entrepreneur) adalah individu yang mengambil inisiatif untuk memulai usaha baru, menghadapi risiko yang terkait, dan bekerja untuk mewujudkan visi bisnisnya. Kewirausahaan merupakan pendorong penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, karena mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Kewirausahaan merupakan pendorong penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, karena mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.
Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh Pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.
Disini kami memaparkan mengenai pentingnya menumbuhkan jiwa wirausaha (UMKM), sehingga jiwa-jiwa wirausaha tertanam sejak dini. Ditengah-tengah dialog cita-cita mereka sebagian besar Santriawan Santriawi adalah menjadi pengusaha (entrepreneur). Untuk menjadi pengusaha tentunya adalah mendapatkan wawasan atau ilmu pengetahuan yang cukup tentang bagaimana memulai usaha. Tentunya dari usaha yang kecil-kecilan dan dapat menjadi besar.
Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Sebagaimana di atur dalam UU No. 20 tahun 2008 di katakan bahwa Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana di atur dalam UU ini Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana di maksud dalam UU ini.
Sedangkan Usaha Menegah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana di atur dalam UU ini. Ada Kriteria UMKM: 1. Usaha Mikro, 2. Usaha Kecil dan 3. Usaha Menengah.
Kriteria Usaha Mikro
• Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp.50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki omset tahunan maksimal Rp.300 juta.
• Bukan cabang, anak perusahaan atau bagian dari usaha yang lebih besar.
Kriteria Usaha Kecil
• Memiliki kekayaan bersih minimal Rp.50 juta dan maksimal Rp.500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki omset tahunan antara Rp.300 juta hingga Rp.2,5 miliar.
• Bukan cabang, anak perusahaan atau bagian dari usaha yang lebih besar.
Kriteria Usaha Menegah
• Memiliki kekayaan bersih minimal Rp.500 juta dan maksimal Rp.10 M, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki omset tahunan antara Rp.2,5 M hingga Rp.50 Miliar.
• Bukan cabang, anak perusahaan atau bagian dari usaha yang lebih besar.
Cara Mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:
1. Meningkatkan kualitas dalam pelayanan.
2. Mulai beralih ke media sosial untuk melakukan promosi produk.
3. Sering melakukan survei atau analisis terhadap perkembangan produk.
4. Mengikuti acara-acara bazar atau pekan raya untuk mengenalkan produk.
5. Menjual produk dengan menggunakan platform E-commerce.
6. Mencoba menggunakan uang atau pembayaran secara elektronik.
7. Membangun hubungan baik dan memperluas relasi.
8. Mengikuti perkembangan trend.
Ketua PKM Pelatihan Evita Vibriana yang didampingi anggota Haryono, Sugeng Samiyono mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk menumbuhkan Jiwa Wirausahawan. Untuk itu akan dilaksanakan pelatihan secara berkala dan berkelanjutan, sehingga di harapkan kelak para santriawan santriawati di Yayasan Al Kamilah menjadi wirausahawan-wirausahawan yang sukses dimasa depannya.
“Pelatihan tentang pentingnya menumbuhkan Jiwa Wirausaha dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), yang diikuti oleh 32 santri dan para pengurus Yayasan Al-Kamilah,” kata Evita Vibriana, Minggu (09/06/2024).
Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Kamilah, Ustad H. Badruddin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada bapak dan ibu Dosen Universitas Pamulang yang sedang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Yayasan Al-Kamilah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini seyogyanya di lakukan secara berkesinambungan. Karena dengan kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman untuk anak-anak santri, tentu dengan topik atau tema yang berbeda,” tutupnya. (AR/Debar)