DEBAR.COM.-DEPOK- Belum lama dilantik beberapa waktu yang lalu, seorang oknum anggota DPRD Kota Depok dilaporkan warga terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ke kantor Polres Metro Depok.
“Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur muncul saat orang tua atau ibu korban tidak sengaja membaca atau melihat percakapan mesum antarpelaku oknum anggota dewan dengan anaknya di WhatsApp (WA) telepon seluler milik anaknya,” kata kuasa hukum korban Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Selasa (24/09/2024).
Dari temuan tidak terduga atau sengaja di WA milik anaknya tersebut, terpaksa orang tua korban menanyakan serta berkonsultasi dengan lainnya hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok, pada Minggu (22/09/2024), dengan nomor laporan: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Menurut Adi Febrianto, oknum anggota DPRD yang dimaksud memang aktif dan beberapa waktu lalu kembali dilantik.
“Untuk korban yang diduga dilecehkan merupakan seorang siswi SMP dan berusia sekitar 15 tahun,” jelasnya.
Terkait kronologi dugaan kasus asusila ataupun pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok, imbuh Adi, tidak dapat disampaikan karena menyangkut anak di bawah umur, biar pihak penyidik Polres Metro Depok yang akan mencari fakta-faktanya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengakui adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Depok.
“Kami tentunya tidak bisa menyebutkan oknum yang dilaporkan tersebut karena masih didalami,” tuturnya. (AR/Debar)