RagamTerkini

Baznas Depok Gandeng Lembaga Filantropi Cegah Stunting

DEBAR.COM.-DEPOK- Mengentaskan permasalahan stunting bukan hanya tugas pemerintah semata, untuk itu
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Bersama lembaga filantropi yang ada di Kota Depok turut ambil bagian untuk membantu pemerintah mengentaskan permasalahan stunting, yakni dengan menggelar program kolaborasi cegah stunting.

Ketua Baznas Depok, Endang Ahmad Yani menjelaskan, program yang digelar sebagai wujud kepeduliannya bersama lembaga filantropi yang ada di Kota Depok atas permasalahan stunting yang masih terjadi.

Sebab, untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja namun harus didukung oleh banyak pihak.

“Kolaborasi ini sebagai wujud intervensi kami keperluan kami kewajiban kami sebagai lembaga zakat untuk bagaimana bisa menuntaskan permasalahan stunting yang ada di kota Depok,” kata Endang Ahmad Yani, Senin (07/10/2024).

Dikatakan Endang, program yang dilaksanakan yaitu memberikan makanan tambahan bergizi kepada bayi dua tahun atau balita. Dikatakannya, makanan bergizi ini akan diantar langsung oleh kader Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di masing-masing kelurahan.

“Intervensinya agar tepat sasaran maka atas saran Dinkes akan dilakukan kepada Balita. Jadi setiap hari akan di temani oleh ibu-ibu PKK, disuapin makanannya sehingga dipastikan makanannya masuk kepada penerima manfaat atau penderita stunting,” ujarnya.

Lebih lanjut, rencana program ini akan berjalan pada pertengahan bulan Oktober 2024. Sedangkan untuk jumlah sasarannya masih melihat kapasitas anggaran yang dimiliki.

“Rencananya target kami mudah-mudahan Oktober ini sudah mulai berjalan untuk waktu perkiraan berapa lamanya kita lihat berapa jumlah dana yang terkumpul kemudian dan berapa banyak target sasaran yang akan diintervensi,” jelasnya.

Dirinya juga berharap melalui kolaborasi ini dapat meringankan beban Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani permasalahan stunting. Selain itu program ini dapat membuktikan bahwa lembaga zakat di Kota Depok bisa dipercaya karena sudah legal.

“Sehingga para muzakki dan para donatur itu tidak langsung memberikan zakatnya kepada mustahik tapi melalui lembaga zakat,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button