Proyek Pembangunan Gedung Pramuka Langgar K3
DEBAR.COM.-DEPOK- Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pramuka yang berada di Kota Kembang, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Terlihat para pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan Keamanan Kerja) seperti helm, sepatu, rompi dan lainnya.
“Kami mempertanyakan kepada pihak pengawas proyek pembangunan Gedung Pramuka, kenapa para pekerja tidak memakai Alat K3 saat bekerja dilapangan. Untuk itu kami minta agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menegur pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Pramuka,” ujar Anles, Pemerhati Pembangunan Kota Depok, Selasa (08/10/2019).
Dikatakannya, Pembagunan Gedung Pramuka yang memakai Anggaran APBD Kota Depok, senilai 5 Milyar lebih, dibangun oleh pihak ketiga dan diawasi langsung oleh Disrumkim Kota Depok.
“Kami akan segera mengecek kelokasi proyek, tentang adanya laporan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan K3,” tegas Kadis Runkim Kota Depok, Dudi Mi’raz.
Sementara itu perwakilan dari Pembangunan Gedung Pramuka, Rahmat menuturkan, Proyek Pembangunan Gedung Pramuka telah memakai K3 dan telah ada BPJS ketenagakerjaan, dan saat ini saya sedang ada diluar kota sampai akhir bulan,” pungkasnya melalui telpon selulernya.(NDI/Debar)