NGOPI BARENG BANG H. ACEP ‘Stop Nyok Galian Tanah Ilegal’

DEBAR.COM.-DEPOK- MENJAGA kelestarian lingkungan merupakan kewajiban semua orang terlebih jajaran pemerintah. Upaya menjaga tentunya harus dilakukan sejak awal sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari. Ini yang menjadi keprihatinan kita semua terlebih di wilayah Kota Depok yang belakangan makin marak adanya galian ilegal atau pengalian tanah untuk urukan maupun dijual ke developer perumahan serta lainnya.

Tanah yang dikeruk atau diambil untuk kegiatan pengurukan terlebih bukan tanah pribadi tapi tanah Negara… Jelas ada keuntungan oknum oknum tertentu yang kerap bermain tanah. Mereka tidak memikirkan dampak buruk atau masalah dikemudian hari setelah lokasi lahan digali hingga beberapa meter kedalaman serta luasnya. Yang terpenting mereka dapat uang. Masa bodoh dengan kondisi lingkungan atau kelestarian alam sekitar lokasi yang terpenting sudah dapat untung atau uang atas penjualan tanah milik orang atau Negara…

Nah.. Ngopi Bareng Bang H. Acep.. Cuma mau rembukan sedikit nih kaitan maraknya aksi pengalian tanah untuk urukan yang diperlukan untuk menguruk lahan bagi perumahan real estate maupun proyek Jalan Tol yang tengah dikerjakan di wilayah Kota Depok. Selain memiliki dampak buruk bagi lingkungan yang lahannya dikeruk juga membawa dampak sekitar lokasi seperti ceceran tanah merah di jalanan kerap berdebu dan becek saat hujan juga di lokasi galian bakal muncul cekungan atau lubang yang dalam.

Bagi mereka yang mencari untung dari penjualan tanah milik orang atau milik Negara tentunya tidak ambil peduli. Yang terpenting dia memperoleh uang mulai ratusan juta hingga miliaran padahal tanah urug yang diambil bukan tanah milik dia… He he he.. Ini jelas pencurian dan harus mendapatkan sanksi tegas dari aparat keamanan atau kepolisian…Tindak pidana korupsi jelas bukan tapi kalau pencurian bisa jadi karena untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan…

Tidak itu saja jika memang dilakukan oknum tertentu seharusnya pemerintah setempat paling tidak mendengar dan mengetahuinya kaitan aksi pengambilan tanah urug dari lokasi lain yang dibawa keluar wilayah tersebut. Hemmm.. Ada izin atau tidak ya.. Kalau tidak harusnya ya di stop atau dihentikan. Kalau ada izin, nah ini juga perlu dipertanyakan izin dikeluarkan oleh siapa dan retribusi masuk ke kantong pribadi atau kas daerah.

Kalau masuk ke kantong pribadi jelas korupsi atau sama juga pencuri pejabat yang memberikan izin.. Pasalnya, pengangkutan tanah itu tidak diam diam tapi seporadis dengan ratusan truk hampir setiap hari lalu lalang di jalan lingkungan maupun utama… Masyarakat sudah paham tentang aturan itu. Tidak mungkin tanah dibawa ratusan truk tiap hari tanpa ada ‘pajak’ atau uang jago ke petugas maupun pejabat yang berwenang…

Ngopi Bareng Bang H. Acep.. Mengaku sangat terkesan dengan jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok yang telah menghentikan enam lokasi pengalian tanah illegal di enam lokasi galian tanah ilegal seperti kawasan Jl. Bumi Mentari, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojongsari, Kavling DPR Kel. Pondok Petir, Kec. Bojongsari dan Kavling DPR Kel. Pondok Petir, Kec. Bojongsari, kawasan Cipayung, Kec. Cipayung, di Kampung Perigi, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan dan di Jalan Raya KSU, Sukmajaya yang dilakukan beberapa hari lalu.

Nah.. Setelah ditutup harus ada tindakan lain selain pengawasan dan pemantauan di lapangan. Jika ternyata masih bandel tentunya harus ada tindakan lebih tegas yaitu menyita seluruh peralatan dan dibawa ke meja hijau atau jalur hukum karena diduga keras telah melakukan aksi pencurian tanah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Apalagi tidak ada izin sama sekali kaitan masalah pengerukan lahan tersebut…

Sekarang ini yang paling penting berani tidak pimpinan melakukan tindakan tegas terhadap oknum maupun kelompok yang mengeruk tanah Negara atau lainnya dan dibawa ke luar wilayah untuk kegiatan pengurukan. Mana ada tanah ratusan truk ‘gratis’ dibawa untuk kegiatan pengurukan suatu lahan untuk kegiatan komersil… He he he.. Ayo kita harus berani dong menyetop dan menghentikan kegiatan tersebut yang jelas jelas bakal merugikan masyarakat banyak… Semoga saja ada keberanian untuk menghentikan kegiatan itu.. Kalau tidak ada aksi jelas wilayah Kota Depok yang masih kosong bakal menjadi incaran pengalian tanah illegal… Hemmm.. Berani tidak ya…InsyaAllah berani jika untuk masyarakat banyak… Aamiin… (AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button