Warga RW 013 Pertahankan Eksekusi Pasar Kemirimuka Sampai Titik Darah Penghabisan
DEBAR.COM.-DEPOK- Antisipasi menjelang Eksekusi pada hari ini Kamis, 19 April warga sekitar Pasar Kemirimuka dan para pedagang melakukan pengamanan rencana eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok dengan mendirikan posko pengamanan.
Pengamanan dilakukan di pintu masuk pasar dengan mendirikan posko – posko pengamanan untuk mengantisipasi adanya eksekusi penggusuran dan menggagalkan eksekusi yang selama ini membuat para pedagang dan lingkungan sekitar resah.
Ketua RW 13, Mulyono saat dikonfirmasi mengatakan, kami warga lingkungan RW 13 menolak keras dengan adanya eksekusi karena menurutnya bilamana eksekusi dilakukan dapat merugikan pedagang dan warga.
“Kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan untuk menggagalkan eksekusi karena dampaknya kepada lingkungan. Dengan adanya pasar dilingkungan sangat bermanfaat untuk warga,” ujar Mulyono, Kamis (19/04/2018) malam.
Mulyono mengatakan, yang kami bela bukan hanya pedagang tetapi juga warga kami karena warga kami juga ada yang mencari nafkah dipasar.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Kania Parwati yang melakukan kunjungan ke posko pengamanan sangat mendukung dengan reaksi warga dan pedagang untuk menolak eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Depok.
Kania juga berharap nantinya bila dilakukan peremajaan pasar, Pemkot Depok yang harus mengelola pasar tersebut karena bilamana pengelolaan pasar di pegang oleh swasta harga harga di pasar tidak bisa di kontrol.
“Kami sangat berharap tidak terjadi eksekusi dan para pedagang menjadi nyaman dalam berdagang,” ucap Kania.
Ditambahkan Kania, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Kemirimuka kepada BPN tetapi belum ada tindak lanjut (AR/Debar)