Pandemi Jangan Dijadikan Alasan Kurban Hewan Diganti Uang
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS- Menjelang Hari Idul Adha, Masjid Al Inabah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok telah mendata sebanyak 16 orang yang telah mengamanahkan kurbannya melalui Masjid Al Inabah. Jumlah itu akan terus bertambah meskipun pandemi Covid-19 turut menggerogoti ekonomi masyarakat.
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Muhammad Sofyan Latuconsina mengatakan, berbicara mengenai kurban, hukum kurban adalah sunah muakad, sangat dianjurkan bagi masyarakat yang mampu, walaupun dalam kondisi apapun seperti halnya masa pandemi.
“Walaupun dianjurkan untuk tidak memotong hewan kurban diwilayah Masjid agar tidak terjadi kerumunan, namun sekali lagi, niat kita ibadah InsyaAllah panitia sehat, dan dengan tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan,” kata Sofyan, Selasa (21/07/2020).
Dikatakan Sofyan, agar jangan menjadikan alasan pandemi untuk mengganti hewan kurban dengan uang. Menurut dia, kurban tetap harus dilakukan dengan memotong hewan dan dibagikan dalam bentuk daging.
“Ibadah kurban bisa menjadi solusi ketahanan pangan pada masa pandemi Covid-19. Ini adalah momentum yang tepat untuk berbagi dengan sesama melalui kurban,”
Dirinya menambahkan, data valid masyarakat yang ingin berkurban, akan diinformasikan pada H-3 Idul Adha.(RIS/Debar)