IRT Korban Penipuan Resmi Laporkan F Ke Polisi
DEBAR.COM.-DEPOK- Seorang ibu rumah tangga dengan (IM), akhirnya melaporkan pelaku yang telah menipu dirinya kepihak Kepolisian.
Terlapor dengan inisial F, dilaporkan ke Polisi dengan dugaan Penipuan, modus yang dilakukan mencari tambahan modal untuk usaha.
“Saya mengenal pelaku F, melalui MW, yang mengajak untuk bergabung dengan modus membantu tambahan modal usaha, dengan imbalan bagi hasil,” ujar IM, Jumat (20/11/2020).
Dikatakan IM, awalnya berjalan baik apa yang ada didalam perjanjian, dan telah menerima keuntungan dari modal tersebut, selama beberapa bulan saja, namun setelah beberapa bulan tidak lagi, karena keuntungan yang harusnya diterima, tetapi dipakai oleh F, dengan modus sebagai modal.
“Misalnya ada keuntungan dari karpet 10, dan untung 12 juta, nah yang 2 juta itu yang ditransfer kesaya, bahkan saya dijanjikan bonus umroh juga,” jelasnya.
Karena terlapor F, tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui lagi, maka korban IM dan Suami, melaporkan F ke Polrestro Depok.
“Semoga pelaku F, dapat segera ditangkap oleh Polisi, agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan penegak hukum,” harapnya. (NDI/Debar)
Ndi