Polsek Cinere Bekuk Pencuri Motor Yang Terekam CCTV
DEBAR.COM.-CINERE, DEPOK- Sempat buron selama satu bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor SR (45) warga Maruyung, Limo akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polsek Cinere setelah aksinya pelaku terekam CCTV milik Toko Kelontong di pinggir Jalan Raya Usman Dehir, RT 01/01, Kecamatan Limo, Depok.
“Kami berhasil meringkus SR warga Maruyung yang diduga spesialis Curanmor di wilayah Limo dan Cinere selama ini,” kata Kapolsek Metro Cinere Kompol Tata Irawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Suripto, Kamis (02/09/2021) malam.
Kompol Tata mengatakan, pelaku sempat buron setelah berhasil mencuri motor milik warga di Jl. Raya Usman Dehir RT01/10 Limo, Depok pada Kamis (15/07/2021) yang baru sebentar di parkir dekat toko kelontong namun aksinya terekam CCTV toko tersebut.
“Pelaku SR kini sudah diamankan di Polsek Cinere untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut akan aksinya selama ini di wilayah Cinere maupun Limo khususnya usai mencuri sepeda motor milik Immanuel, warga Jl. Raya Usman Dehir RT 01/01, Limo, Depok,” terangnya.
Aksi pencurian yang dilakukan tidak lebih dari lima menit terekam CCTV toko kelontong. Usai mencuri sepeda motor merk Honda Beat hitam B 4483 DL langsung dibawa kabur dan dijual seharga Rp 1,5 juta kepada warga kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
“Uang hasil penjualan motor curian dipergunakan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari hari,” ungkapnya. Sementara pelaku SR dikenakan Pasal 362 KUHP yaitu pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupaya surat-surat kepemilikan korban, rekaman CCTV, dan baju yang dikenakan pelaku saat kejadian, Untuk motor korban masih dalam pencurian anggota di lapangan,” tutupnya. (AR/Debar)