Warga Geram, Tanah Kopelindo Kotori Jalan Akses Perumahan Depok Jaya Agung
DEBAR.COM.-DEPOK- Tumpukan tanah merah milik PT Kopelindo, yang berlokasi di Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok kotori jalan raya Sawangan serta jalan akses masuk perumahan Depok jaya.
Imbas dari tanah tersebut, berakibat kotornya jalan dan membuat jalan berdebu, dan ketika hujan jalan menjadi becek.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Wakil Wali Kota Depok dan Dinas PUPR Kota Depok, mendatangi lokasi tanah Kopelindo.
Hal tersebut akibat laporan warga yang mengeluhkan tanah milik PT Kopelindo, yang terkikis kepinggir jalan.
“Kami sudah meminta kepada pihak Kopelindo agar memasang turap untuk menahan tanah supaya tidak turun atau tercecer kejalan,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Seperti diketahui polemik tanah Kopelindo, sempat ramai dipemberitaan, ketika ada pihak yang mengatasnakan pensiunan Deplu pemilik lahan tersebut, dikarenakan PT Pelindo telah melakukan aktivitas perataan tanah, maka masalah tanah tersebut masuk ke Persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Sementara Adam warga Depok berharap agar tanah tidak tercecer kejalan raya, apalagi dijalan akses masuk keperumahan Depok Jaya.
“Banyak tanah merah yang tercecer dijalan, akibatnya ketika cuaca panas timbul debu dan saat turun hujan jalan jadi licin, karena tanah merah yang menggumpal dibeberapa titik jalan,” terang Adam, Jumat (12/11/2021).(NDI/Debar)