Lomba Burung Berkicau Berlangsung di Taman Kota Abaikan Protkes
DEBAR.COM.-DEPOK- Walapun saat ini situasi tengah Pandemi Omicron, Lomba Burung Berkicau (LBB) yang berlokasi disalah satu Taman Kota, yang berada di Kecamatan Sukmajaya, Drpok akhirnya mendapat kecaman dari salah seorang Pengamat Lingkungan dan Hukum, sekaligus Anggota PPHI, Guntur Saputra SH.
Dikatakan Guntur, bukan tempatnya Lomba Burung Berkicau diadakan di lahan fasos fasum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karena hal tersebut sudah menyalahi aturan, apalagi beredar uang diperlombaan tersebut, yang didapat dari biaya pendaftaran, ini yang kami khawatirkan.
“Harusnya fasos fasum tidak boleh dikomersilkan, oleh sebab itu kami pertanyakan kinerja Pemkot Depok, bagaimana kok bisa, Taman Kota bisa diizinkan menjadi tempat Lomba Burung Berkicau,” kata Guntur, Senin (07/03/2022).
Guntur mengatakan, Lomba Burung Berkicau tersebut diadakan dihari atau waktu yang sudah dijadwalkan, dan peminat dari acara tersebut cukup banyak, dan datang dari wilayah wilayah yang ada diseputaran Kota Depok.
“Kami minta Pihak Pemkot Depok segera menindaklanjuti temuan kami ini, apalagi saat ini Sedang masa Pandemi Omicron, harusnya perlombaan Burung tersebut dibubarkan oleh Sat Pol PP Kota Depok”, tegasnya.
Sementara itu, Camat Sukmajaya Fery Wibowo, sudah melaporkan tentang adanya kegiatan tersebut. “Kami telah melaporkan terkait perlombaan burung ditaman merdeka kepada Sat Pol PP, tingkat Kota Depok,” kata Fery.
Tetapi sampai hari ini, Senin (07/03/2022), Perlombaan burung di Taman Merdeka masih berlangsung, dan terjadi penumpukan mayarakat yang terlihat mengabaikan Protokol Kesehatan denagn tidak memakai masker, tidak ada jaga jarak. (NDI/Debar)