Pemkot Depok Bantu Rp 50 Juta Untuk Pengobatan Bocah Korban Pelemparan Batu
DEBAR.COM-DEPOK-Pemerintah Kota Depok berkoordinasi dengan Polresta Depok berencana akan membebaskan biaya administrasi rumah sakit, Raffa Ismail Fahrezi,9, korban pelemparan batu di Jalan Ir. Juanda, Kota Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Depok dengan Polresta Depok telah melakukan langkah koordinasi untuk melunasi seluruh biaya pengobatan Raffa sekitar Rp 50 juta. Bantuan diperoleh langsung atas instruksi Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Memang betul, ini sudah instruksi Bapak Walikota langsung. Seluruh biaya akan ditanggung Pemkot Depok. Termasuk kepulangannya nanti dari kita juga akan disediakan ambulan Pemkot,” ujar Kadis Kominfo Pemkot Depok, Sidik Mulyono , Rabu (20/06/2018).
Dijelaskan Sidik, dana yang didapatkan untuk membantu Raffa, hibah dari Dinas Kesehatan Pemkot Depok.”InsyaAllah Pak Walikota juga akan menjenguk Raffa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Raffa bocah kelas 3 SD yang mengalami nasib malang menjadi korban pelemparan batu di Jalan Juanda, Depok pada Jumat malam, 15 Juni 2018. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polresta Depok. (AG/AR/Depok)