Satpol PP Depok Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Liar
DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota dibantu dengan Kodim 0508/Depok melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bangunan liar yang berada didepan Pasar Agung dan disepanjang Jl.Proklamasi Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu (12/09/2018).
“Sebanyak 67 orang personil dari Satpol PP kami turunkan untuk melakukan penertiban dengan dibantu 5 orang anggota Koramil 03/Sukmajaya-Kodim 0508/Depok, 5 anggota Polsek Sukmajaya,” ujar Kabid Trantib Kusumo.
Sedangkan Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf Suyono mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para pedagang kaki lima.
” Semuanya berjalan lancar, karena sebelum dilakukan penertiban hari ini, pihak Satpol PP Kota Depok sudah melayangkan surat pemberitauan pembongkaran,” tukasnya. (MFR/Debar)