Pradi Supriatna: Perangkat Daerah Diingatkan Membantu Penanggulangan Bencana

DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Terkait penanggulangan bencana dan banjir di Kota Depok Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengingatkan Perangkat Daerah yang memiliki wewenang besar dalam membantu penanggulangan bencana seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

“Masing-masing memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda, maka harus saling bersinergi agar penanggulangan bencana di Kota Depok dapat diatasi,” ujar Pradi Supriatna usai mengikuti apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana dan Banjir di lapangan Balai Kota Depok, Rabu (09/01/2019).

Pradi mengatakan, Dinkes Kota Depok dapat bersiaga di puskesmas yang ada diseluruh wilayah Kota Depok. Nantinya masing-masing petugas kesehatan memiliki tanggung jawab di wilayah tempat kerjanya jika terjadi bencana.

“Untuk Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok dapat membantu memadamkan saat terjadi kebakaran. Tentunya dengan aksi cepat tanggap dari Satgas Damkar. Untuk Satpol PP dapat pula membantu pengamanan wilayah rawan bencana,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, Dinsos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) dapat membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan. Juga untuk DPUPR dapat langsung membantu perbaikan di lokasi terjadi bencana.

“Semoga dengan tupoksi yang sudah diberikan dapat lebih cepat tanggap dalam penanggulangan bencana di Kota Depok,” pungkasnya. (AR/IP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button