Fitriawan: Segera Beradaptasi Pejabat Baru DKUM
DEBAR.COM.-DEPOK- Tiga ASN yang dilantik akhir Desember 2018 dan ditempatkan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok bukanlah pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Untuk itu Kepala DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru bergabung di dinasnya, agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja.
“Segera konsolidasi dengan pejabat yang ada dan segera rencanakan kegiatan bersama,” tegasnya saat Serah Terima Jabatan (Sertijab), Jumat (11/01/2019)
Sekretaris DKUM Kota Depok yang sebelumnya dijabat Elin Siti Fatimah, digantikan Adnan Mahyudin. Sementara itu, dua jabatan yang masih kosong, diisi oleh Warsono Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro pada Bidang Pengawasan dan Bina Usaha, serta Nyai Haryati selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan.
“Adapun Andi Sunardi mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) di Kelurahan Tapos. Sementara Sukesih menjadi Kasi Ekbang di Kelurahan Mekarjaya. Keduanya sebelumnya adalah staf pelaksana DKUM,” jelasnya.
Fitriawan juga menekankan empat prinsip kerja tim. Yaitu saling menghargai, menjalin komunikasi yang baik, saling mengoreksi, dan mengendalikan diri.
“Sebagai aparatur pemerintah, mari kita tunjukkan kinerja yang lebih baik. Sebagai wujud syukur atas amanah ini,” pungkasnya.(AR/PN/Debar)