Pegadang Kelontong Jadi Bandar Sabu Diciduk
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Pedagang kelontong Yusuf yang merangkap bandar sabu di ciduk Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 10 bungkus kantong makanan yang diduga berisi 10 kg sabu disita petugas di warung kelontongnya di Jalan Sejajar Rel, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (23/03/2019).
Salah seorang warga, Ismail mengatakan 10 petugas gabungan dari BNN dan Polda Metro Jaya menggrebek warung kelontong milik Yusuf. Usai menggeledah, petugas keluar dengan 10 kemasan makanan.
“Tadi saya dipanggil sebagai saksi penggeledahan di warung kelontong itu. Petugas menyita karung beras berisi 10 balok kemasan makanan berisi sabu,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas mengatakan penggerebekan dilakukan setelah meringkus tersangka di wilayah lain. “Tadi petugas bilang sebelumnya juga berhasil menyita 10 kg sabu. Jadi total sama pelaku Yusuf ini barang bukti berhasil disita total 20 kg sabu,” jelasnya.
Ia mengatakan pemilik warung sudah 6 tahun berjualan. “Selama ini kami nggak ada yang curiga warung itu terkait jual beli narkoba,” ucapnya.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor membenarkan adanya penggrebekan oleh petugas BNN. “Pelaku yang diamankan inisial Ysf, pedagang kelontong. Dia sudah menjadi target operasi,” pungkasnya. (AR/AG/Debar)