Setahun Berlalu Kasus Pemagaran Drum Beton Belum Ada Kejelasan

DEBAR.COM.-LIMO, DEPOK- Sudah setahun berlalu kasus pemagaran dengan memagar drum beton di jalan masuk menuju kantor Kecamatan Limo, Depok tidak ada kejelasan. Warga berharap secepatnya ada upaya menuntaskan masalah tersebut oleh jajaran Pemkot Depok.

“Paling tidak ada upaya membuka akses jalan utama ini,” ujar Wati, warga Limo, Minggu (24/03/2019).

Perlu ada ketegasan dalam kasus ini karena membawa dampak kurang baik bagi Pemerintah Kota (Pemkot Depok). “Apalagi kasus pembetonan badan jalan sudah berlangsung setahun ini,” tuturnya prihatin.

Dari data yang diperoleh penutupan akses jalan itu dilakukan sejak 4 Maret 2018. Sebetulnya pernah dilakukan tahun 2017 namun hanya menggunakan pagar kawat dan bambu yang kemudian dibuka lagi.

uganda, warga yang menutup jalan itu, beberapa bulan lalu mengatakan bahwa lahan yang selama ini dipakai untuk melintas ke kantor Kecamatan Limo sekitar 345 meter dari luas lahan 2910 meter keseluruhan sesuai sertifikat hak tanah adalah atas nama Joyo ayahnya.

“Saya sudah sabar selama 28 tahun lebih lahan seluas 345 meter dipakai untuk jalan menuju kantor kecamatan tapi Pemkot Depok seakan tidak perduli,” tuturnya yang tetap akan memagar lahan di badan jalan itu sampai masalahnya jelas dan tuntas semuanya.

Jika Pemkot Depok berani membongkar paksa, dia akan melapor ke polisi soal pengerusakan pagar .

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana, mengatakan masalah penutupan jalan menuju kantor Kecamatan Limo sudah masuk ranah hukum jadi masih menunggu hasilnya terlebih dulu dari Pengadilan Negeri Depok. (AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button