Tim Gabungan OYK Kota Depok Segera Razia Kos-Kosan, Kontrakan dan Apartemen
DEBAR.COM.-DEPOK- Tim Gabungan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) Kota Depok bakal sambangi sejumlah rumah kos, kontrakan dan apartemen di 11 Kecamatan Kota Depok. Ini sebagai salah satu bentuk kegiatan tertib administrasi.
Mereka yang tidak memiliki keahlian dan kesiapan bekerja diharapkan tidak datang ke Depok usai Lebaran ini.
“Kegiatan OYK tentunya akan dilaksanakan untuk tertib administrasi kependudukan karena data itu sangat penting ,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Misbahul Munir dan Sekretaris Disdukcapil, Henry Mahawan, Jumat (22/06/2018).
Pendatang tidak dapat dicegah datang ke Kota Depok tapi tetap diimbau warga yang sudah balik dari kampung tidak membawa sanak family atau keluarga.
“Kalau tidak punya keahlian mendingan tidak ke Depok,” imbuhnya.
Jika pun terpaksa membawa pendatang baru diminta untuk melaporkan ke pengurus RT maupun RW setempat.
“Kegiatan OYK itu akan menyisir ratusan tempat kawasan kontrakan, kos-kosan dan aparatemen yang ada di 11 kecamatan,” tuturnya.
Ditambahkan, Sekretaris Disdukcapil Henry Mahawan mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Disdukcapil, pengurus RT/RW, kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Depok telah siap melakukan OYK di 11 kecamatan.
“Yang jelas para pendatang harus wajib lapor dan diharuskan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) namun disertai dengan surat pengantar dari kampung halaman,” pungkasnya.(AP/AR/Debar)