Rencana Pemkot Depok Pagar Tembok Ditolak Pedagang
DEBAR.COM.-CIMANGGIS, DEPOK- Pedagang dan pemilik kios di sepanjang Jl. H. Uhan, RT 02/06, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis keberatan dan protes rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memagar tembok pinggir jalan tersebut dengan alasan hanya untuk mengamankan aset Pasar Modern Cisalak.
“Kami keberatan dan menolak adanya rencana pemagaran sepanjang Jl.H.Uhan dari pinggir Jl. Raya Bogor hingga lokasi pasar modern hanya alasan menjaga aset Pasar Modern Cisalak,” tegas Nurdin, warga RW 06, Kelurahan Cisalak, Cimanggis, Rabu (22/08/2018).
Alasanya yang disampaikan untuk menjaga aset pasar tentunya sudah keterlaluan karena sudah puluhan tahun rumah dan kios ada disini tidak memiliki masalah tapi mendadak ada informasi sepanjang jalan masuk ke pasar modern Cisalak bakal dipagar tembok di kanan dan kiri jalan.
Penolakan puluhan pedagang dan pemilik rumah dilakukan melalui sejumlah spanduk disepanjang jalan masuk Pasar Modern Cisalak. Menurut dia, rencana itu jelas sangat merugikan kami, di tempat ini menggantungkan nasib. Kalau nanti di pagar itu jelas kami sangat rugi.
“Kami sudah buka usaha disini puluhan tahun jelas bila rencana itu tidak betul,” tuturnya yang menambahkan sejumlah pedagang dulu sempat meminta ke pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Cisalak mendapatkan kios tapi tidak ditanggapi sama sekali dan sekarang malah ada rencana pemagaran.
Hal senada dikatakan Nuryadi, pemilik kios, dengan tegas menolak rencana pemagaran lahan persis di pinggir jalan yang berbatasan dengan tempat tinggalnya. Bahkan, seluruh pedagang dan pemilik rumah disini memiliki sertifikat bukannya dilahan negara atau milik pasar.
“Sama sekali tidak ada lahan milik pasar di sepanjang jalan ini. Puluhan tahun jalan ini milik warga bukan milik pasar,” tuturnya kesal yang menambah apalagi ada rencana pemagaran tembok hingga ketinggian tiga meter sepanjang jalan menuju pasar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwanti, mengatakan pihaknya tengah melakukan indetifikasi masalah penolakan dan diselesaikan bersama-sama.
“Kita sedang mengidentifikasi masalah penolakan, kemudian kita selesaikan permasalahan bersama-sama,” ujarnya.
Kegiatan atau rencana pemagaran Pasar Cisalak ini untuk pengamanan dan penentuan batas aset Pemerintah Kota Depok. Tak hanya itu, pemagaran juga sebagai bentuk pengamanan pasar, karena saat ini pasar terbuka.
“Saat ini kegiatan sedang dalam proses lelang di BLP,” tukasnya.(AP/AR/Debar)