Kota Depok Harus Tuntaskan Kasus Anak
DEBAR.COM.-DEPOK- Penghargaan Depok sebagai Kota Layak Anak patut dipertanyakan. Terlebih lagi, beragam kasus yang menimpa anak seperti, kasus pencabul belasan siswa SD oleh guru, prostitusi online yang melibatkan anakĀ di bawah umur di apartemen Margonda Residence, pembuangan bayi, pemerkosaan anak di bawah umur oleh ayah tiri, dan lain sebagainya.
“Kita sangat mengapresiasi dengan penghargaan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA). Namun, dengan beragam kasus yang ada perlu adanya perhatian khusus,” ujar Anggota DPRD Kota Depok, Rabu (05/09/2018).
Selamet mengungkapkan, dengan banyaknya kasus menimpa anak tersebut perlu penanganan yang serius dari Pemerintah kota Depok. Faktor keamanan dan kenyamanan bagi anak harus mendapatkan prioritas utama. Untuk itu, lanjutnya, sarana dan prasarana harus yang ramah anak.
“Hendaknya pembangunan di Kota Depok harus mengedepankan pada ramah anak. Kawasan publik yang ramah anak seperti adanya area bermain, ruang terbuka hijau, taman edukasi, masjid yang ramah ramah anak dan lainnya,” paparnya.
Ketua DPC PKB Kota Depok ini juga meminta kepada semua masyarakat untuk mendukung KLA. Untuk itu, penyelesaian kasus yang menimpa anak harus usut tuntas dan bagi pelakunya diberikan hukuman seberat-beratnya agar menjadi efek jera.
“Kita berharap agar penyelesaian kasus terkait anak di Polresta Depok bisa cepat tertangani. Tentunya, masyarakat juga turut aktif dan perhatian pada anak,” harapnya.
Dirinya menilai Pemerintah Kota Depok juga telah bekerja dalam mewujudkan KLA. Dengan banyaknya kasus yang menimpa anak juga menunjukkan adanya perhatian.
”Kita hanya minta Pemkot Depok terus meningkatkan perhatian pada anak guna menuju KLA. Tentunya, dengan optimisme yang tinggi kita bisa mencapai harapan,” tandasnya.(MFR/Debar)