Pemkot Minta Warga Tetap Tenang Dengan Fenomena Tanah Terbelah

DEBAR.COM.-DEPOK- Fenomena tanah terbelah atau retak yang terjadi di kawasan Kampung Pedurenan, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok. Tanah di area lapangan RT 02/02, langsung mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Herman Hidayat bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono meninjau langsung kelokasi tanah retak, Senin (22/10/2018). Kunjungan tersebut dilakukan guna mengetahui lebih lanjut adanya laporan dari masyarakat mengenai tanah retak di lokasi tersebut.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan melihat langsung keadaan di lokasi sekitar,” tutur Herman Hidayat didampingi Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono.

Dikatakan Herman, dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya peristiwa tanah retak. Lokasi peristiwa juga masih jauh dari lokasi pemukiman warga karena terjadi di tanah lapang dengan luas 2.200 m2. Adapun untuk lebar retakan sekitar 15 cm dan panjang 25 m.

Sedangkan Camat Cimanggis Eman Hidayat menjelaskan, peristiwa tanah retak sudah terjadi pasca hujan angin melanda Kota Depok pada Sabtu (20/10/2018). Hingga kini, lebar dan panjang tanah retak tidak mengalami penambahan dan tetap pada keadaan pertama saat terjadinya retakan.

“Terakhir dilakukan pengecekan Minggu malam (21/10/2018) dan tadi siang tidak ada perubahan yang membahayakan. Kami juga meminta warga tetap tenang dan tidak cemas dengan kejadian ini,” tukasnya.

Sebelumnya Warga Kota Depok dibuat heboh dengan terjadinya fenomena tanah terbelah yang terjadi di kawasan Kampung Pedurenan RW 02, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Peristiwa tanah terbelah itu terjadi sejak hujan deras yang terjadi pada Jumat sore (20/10/2018). Fenomena tanah terbelah hingga kini menjadi tontonan warga di lokasi kejadian. (IP/MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button