DPRD Kota DepokPemkot DepokTerkiniUMKM

Dekopinda Kota Depok Gelar Rakerda ke-10

DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-10 dengan mengangkat tema ‘Sinergitas Jaringan Usaha Koperasi (JUK) sebagai Model Bisnis untuk Depok’ berlangsung di Aula BJB Lantai 2, Jalan Margonda, Depok, Selasa, (22/07/2025).

Kegiatan Rakerda ini dihadiri Wakil Wali Kota Depok,  Chandra Rahmansyah, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, Kepala Dinas DKUM, Mochamad Thamrin, Ketua Forum KMP Kota Depok, Rudi Murodi,  perwakilan Dekopinda Provinsi Jawa Barat, pengurus dan anggota Dekopinda Depok, dan 63 koperasi baru dari Koperasi Merah Putih (KMP).

Rakerda yang mengangkat tema “Sinergitas Jaringan Usaha Koperasi (JUK) sebagai Model Bisnis untuk Depok” ini menandai langkah penting dalam pengembangan koperasi di Kota Depok.

Teguh Prajitno, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara dan bergabungnya 63 KMP ke dalam Dekopinda Depok.  Beliau berharap sinergi ini akan mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Dengan bergabungnya 63 KMP Kelurahan, ini menandai langkah penting dalam pengembangan koperasi di Kota Depok,” kata Teguh Prajitno.

Ketua Forum KMP Kota Depok, Rudi Murodi saat memberikan pemaparannya di hadapan para peserta yang hadir.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun koperasi yang tangguh dan berkelanjutan.  Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan JUK sebagai model bisnis koperasi masa depan, yang berbasis jaringan, berbagi sumber daya dan pengetahuan, serta memanfaatkan teknologi digital.

“Saya berharap, KMP dapat berperan aktif dalam distribusi sembako dan gas, sejalan dengan program pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Kehadiran Kabid IKP Diskominfo, H. Ahuk Pecahkan Suasana di Balwan Kota Depok

Sedangkan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan dukungan penuh dari DPRD, termasuk dukungan anggaran untuk pembentukan badan hukum 63 KMP, peningkatan kapasitas pengurus (30 juta rupiah per KMP untuk pelatihan dan 15 juta rupiah untuk perlengkapan kantor), serta penilaian dari DKUM.

“Pentingnya pengembangan model bisnis yang tepat dan berkelanjutan bagi koperasi-koperasi baru tersebut, dengan fokus pada karakteristik wilayah dan kebutuhan anggota,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button