Polresta Depok Gagalkan Aksi Balap Liar dan Rencana Tawuran

DEBAR.COM.-DEPOK- Polresta Depok membubarkan aksi balap liar dan rencana tawuran dalam Operasi Cipta Kondusif yang menyita barang bukti berupa sebilah senjata celurit dan semprotan gas api.

Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana kondusif menjelang pergantian Malam Tahun Baru 2019 di Depok. Untuk itu jajaran kepolisian melakukan patroli skala sedang ke lokasi-lokasi rawan. Hasilnya,  Polsek Sukmajaya mengamankan sejumlah remaja sedang melakukan balap liar di Perumahan Grand Depok City. Sedangkan di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, didapati anak-anak yang diduga mau tawuran juga dicokok.

“Ada info warga di Jalan lingkungan Perumahan Grand Depok City anak-anak remaja yang melakukan balap liar setelah itu langsung ke lokasi dan segera membubarkan,” ujar Kapolsek Sukmajaya IGN Bronet Ranapati , Minggu (30/12/2018).

Bronet mengatakan ada lima remaja satu diantaranya cabe-cabean yang sedang nongkrong atau nonton balap liar dibubarkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bronet, aksi balap liar itu berlansung hingga sampai menutup jalan dan sangat menganggu kenyamanan pengendara yang melintas.

“Kita hanya imbau saja dan para anak-anak yang mau balapan langsung pulang ke rumah masing-masing. Setiap malam Minggu daerah Perum GDC memang rawan untuk aksi balap liar,” jelasnya.

Menjelang waktu subuh atau pukul 03.00 WIB, lima pemuda diamankan anggota Pokdarkamtibmas karena diduga akan melamukan tawuran di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji. Disita sebilah celurit karatan, botol bir, lalu semprotan gas api.

Mereka diduga mau tawuran karena disita barang bukti celurit dan semprotan gas api. Mereka sudah dibawa anggota Polsek Beji untuk proses lebih lanjut. (AG/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button