Meski KOOD Maafin HTA, Ranah Hukum Tetap Dilanjutkan
DEBAR.COM.-DEPOK- Ketua Umum Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD) H Ahmad Dahlan bersama para pengurus datang ke gedung Dewan Jumat (04/01/2019) adalah murni inisiatif KOOD secara organisasi, tidak atas perintah atau arahan dari pihak lain manapun.
“Saya merasa perlu menyampaikan hal ini, karena ada anggapan minor yang mengatakan bahwa KOOD ke gedung DPRD karena diperintah pihak lain, salah satunya oleh bang Supian Suri. Itu kagak bener, ngawur. Ini murni inisiatif KOOD,” ujar Ahmad Dahlan, Sabtu (05/01/2019).
Dikatakan Dahlan, organisasinya tidak mudah diintervensi dan diatur-atur oleh siapapun, termasuk oleh penguasa Depok sekalipun. KOOD juga bukan kumpulan para centeng atau pengawal pejabat.
“Secara kebetulan bang Supian Suri itu adalah pengurus harian di KOOD. Lantaran beliau bagian dari keluarga besar KOOD, tentunya wajib kita bela. Sebelum memutuskan langkah-langkah pembelaan, terlebih dahulu kita rapatkan dan meminta masukan dari para pengurus, para tokoh dan sepuh KOOD. Dalam rapat tersebut bang Supian tidak dilibatkan,” jelasnya.
Diungkapnya pula, meski sudah bertemu Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, dan orang nomor satu di Kota Kembang itu telah meminta maaf, namun nyatanya gejolak di internal KOOD belum mereda. Hingga saat inipun barisan KOOD masih kencang menyuarakan agar insiden ‘pengusiran’ di gedung Dewan diteruskan ke jalur hukum.
“Secara organisasi, kami telah memaafkan pak Hendrik, tapi kami juga harus menyikapi masih adanya yang ngotot agar membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan kami tak bisa berdiam diri, insyaAllah kami akan segera menggelar rapat khusus,” pungkasnya. (AR/AMR/Debar)