Hasbullah: Guru Harus Ubah Paradigma Hukuman Yang Mendidik

DEBAR.COM.-DEPOK- Terjadinya kasus hukuman push up 100 kali oleh pihak sekolah SDIT Bina Mujtama yang berlokasi di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor pada seorang siswi GSN (10) kelas IV warga kota Depok akibat tidak melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) harus ditindaklanjuti kasusnya hingga tuntas.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad yang akrab disapa Bang Has, agar kejadiaan ini kedepan tidak terulang lagi baik pada siswa-siswi sekolah SD, SMP maupun SMA.

“Kita harus merubah paradigma menghukum tapi yang mendidik biar tidak menimbulkan trauma yang mendalam atau seumur hidupnya pada siswa tersebut,” ujar Bang Has, Rabu (30/01/2019).

Dikatakan Bang Has, seharusnya tidak boleh lagi ada hukuman fisik ke siswa karena itu akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan, sebaiknya beri hukuman yang mendidik jangan menghukum fisik.

“Dinas Pendidikan Kota Depok harus memproses guru yang melakukan hukuman fisik pada siswi yang memberi hukuman 100 kali push up,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, untuk GSN harus segera dilakukan pendampingan secara fisiologis agar tidak trauma dan mau kembali lagi bersekolah. “Yang dikhawatirkan karena trauma tersebut si anak tidak mau lagi bersekolah, untuk itu harus segera lakukan pendampingan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button