Lapor ke Kecamatan Jika Ada Pohon Yang Membahayakan

DEBAR.COM-LIMO, DEPOK- Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dimusim penghujan yang disertai dengan angin kencang yang berisiko menumbangkan sejumlah pohon rindang, Camat Limo Herry Restu Gumelar mengimbau kepada warga agar bisa melaporkan ke petugas jika ada pohon yang berpotensi membahayakan agar segera dilakukan pemangkasan.

“Bagi warga yang ingin melakukan pemangkasan, bisa langsung menghubungi Seksi Kemasyarakatan di kecamatan. Lapor saja daripada nanti malah tumbang dan bisa menimbulkan korban,” ujar Camat Limo, Herry Restu Gumelar, Senin (28/01/2019).

Dikatakan Herry, laporan dari masyarakat sangat penting. Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut hal-hal yang tidak diinginkan seperti pohon tumbang dapat dihindari.

“Pemerintah terus memantau jika ada pohon yang segera harus dipangkas. Terlebih, saat ini masih sering hujan dan angin kencang, makanya kita terus lakukan pemangkasan (penopingan) untuk pohon yang besar dan rimbun,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, selain memberikan imbauan ke warga. Pihak kecamatan akan melakukan pemantauan. Jika dianggap bisa membahayakan, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penopingan atau menebang jika pohonnya sudah terlihat rapuh.

“2018 kita sudah lakukan penebangan pohon yang berisiko tumbang, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok. Tahun ini pun kami terus memantau jika ada potensi pohon yang tumbang,” pungkasnya. (AR/JS/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button