Pradi: Siswi Yang Dihukum Push Up 100 Kali Dipindahkan Sekolah di Depok

DEBAR.COM.-DEPOK-  GSN (10) Siswi SDIT Bina Mujtama yang dihukum push up 100 kali oleh pihak sekolah akibat tudak melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) kasusnya segera ditelusuri.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, pihaknya akan menelusuri penyebab GSN (10) siswi yang tinggal di Depok ini dihukum push up 100 kali ini apa karena tidak membayar SPP selama berbulan-bulan.

“Kita akan telusuri tunggakan SPP ini apakah karena betul-betul belum sejahtera atau ada alasan lain,” ujar Pradi Supriatna, Senin (28/01/2019).

Pradi mengatakan, kemungkinan memindahkan GSN ke sekolah di Depok.
Pasalnya tempat tinggal GSN di Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecanatan Cilodong, Depok. Ke SDIT Bina Mujtama yang berada di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor berjarak 12 kilometer dan membutuhkan waktu 29 menit. GSN juga mengaku takut kembali ke sekolah setelah dihukum push up.

“Kita tidak akan tinggal diam dan saya coba cari langsunh sekolahnya, apa benar ini warga Sukamaju, Depok. Kalau memang sekokahnya jauh dari rumahnya, mungkin nanti bisa diupayakan pindah ke sekolah Depok saja,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas tekait untuk melakukan penanganan konkret pada GSN.

“Kalau GSN ini trauma, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan. Kemudian kita juga akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk memindahkan sekolah GSN sambil saya telusuri persoalannya untuk mengambil langkah-langkah konkret jangan sampai anak ini terganggu pendidikannya,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button