DPMPSTP Depok Kejar Target IMB RP 25 Miliar Tahun 2019

DEBAR.COM.-DEPOK- Upaya untuk meningkatkan retribusi penerimaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemkot Depok berencana memperketat pengawasan di lapangan terhadap bangunan baru terlebih perumahan semi real estate dan lainnya.

“Kami akan lebih perketat pengawasan terhadap developer baru yang akan membangun perumahan baru di Kota Depok terlebih untuk hunian semi real estate yang semakin marak dibangun,” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok Yuli dan Sekretaris DPMPTSP setempat Yudi Suparyadi, Selasa (05/02/2019).

Pradi mengatakan, pengawasan yang ketat kaitan dengan upaya menaikkan target pendapatan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2019 sekitar Rp 25 miliar atau naik sebesar 10 persen dari tahun 2018.

“Seluruh stokeholder yang ada mulai dari jajaran kelurahan, kecamatan hingga petugas satu pintu di DPMPTSP untuk mengawasi serta memberikan pelayanan yang baik, cepat serta mudah,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala DPMPTSP Depok Yulistiani M dan Sekretaris DPMPTSP, Yudi Suparyadi, mengakui bahwa target perolehan retribusi IMB tahun 2019 direncankan naik menjadi Rp 25 miliar atau naik 10 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 24 miliar.

Dari target tahun 2018 Rp 24  miliar ternyata terealisasi sekitar Rp 28 miliar, ujarnya yang mengaku hasil itu karena banyaknya masyarakat yang mengajukan izin membangun setiap tahun.

Menurut Yudi Suparyadi, data yang ada di DPMPTSP setiap tahun sekotar 9000 hingga 10 ribu IMB yang dikeluarkan. Melihat jumlah tersebut tetnunya optimis target retribusi IMB bakal tercapai.

“Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap perizinan maupun bangunan barubdi tujuh kecamatan,” tutupnya. (AP/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button