Syiar Debar ‘Beribadah Sesuai Profesi’ Oleh: Dr. KH. Mukhrij Sidqy, MA
DEBAR.COM.-DEPOK- Jurnalis yang berarti kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa yang kemudian dituangkan dalam tulisan menjadi pemberitaan, merupakan salah satu profesi yang sangat tua sejak zaman Nabi Sulaiman as, dimana ketika itu jurnalis kepercayaan Nabi Sulaiman AS adalah burung Hud-hud.
Ia melaporkan kepada Nabi Sulaiman as perihal kejadian yang disaksikan terkait kerajaan Bilqis dan kemudian ditugasi kembali untuk mengirim surat ajakan dakwah kepada Bilqis.
Kedudukan berita dan pembawa berita sangat penting. dan saat ini, Rasulullah SAW sudah tiada. Maka tugas beliau sebagai pemberi dan pembawa berita (informasi) berpindah tangan. salah satu diantaranya adalah kepada jurnalis (sebagai pembawa kabar).
Berbeda dengan Rasulullah SAW yang utusan Allah SWT, seorang jurnalis menyampaikan berita tidak karena perintah langsung dari Rabb, tapi dari hasil pengamatan tentang suatu kejadian yang dirasakan perlu untuk diketahui oleh masyarakat. Maka, penyampaian kabar adalah sebagai pemenuhan hak untuk tahu, membimbing (to guide), pemberi isyarat (petunjuk), komunikasi umat manusia (human communication), dan penyebaran informasi.
Dari burung Hud-hud kita bisa mengambil hikmah terkait prinsip jurnalistik. Pertama pada Firman Allah dalam QS An Nahl 125 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. Maksudnya, wartawan adalah hamba Allah yang karena individu maupun profesinya wajib menggunakan, menyampaikan, dan memperjuangkan kebenaran di setiap tempat dan saat dengan segala konsekuensinya.
Kedua, tertulis dalam QS Al Hujurat ayat 6 “Hai orang-orang yang beriman, jka datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu,”. Dalam menyampaikan informasi, wartawan hendaknya melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan, sehingga tulisannya pribadi dan khalayaknya tidak akan dirugikan.
Ketiga, adil dalam menyampaikan berita. Jangan sampai karena oposisi atau sebaliknya kepada satu kelompok atau kepada pemerintah lalu membuat berita bohong untuk menjatuhkan, yang demikian merupakan sikap yang jauh dari ketaqwaan. Firman Allah SWT “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah : 8).Selamat Hari Pers (HPN) 2022 dan HUT PWI ke-76.(MUKHRIJ/Debar)
