Dadang: Warga dan Pelaku Usaha Diimbau Semarakan 20 Tahun Kota Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Untuk menyambut 20 Tahun Kota Depok, warga Kota Depok dan para pelaku usaha diimbau untuk ikut berpartisipasi menyemarakan dengan melakukan berbagai kegiatan. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 003.3/126-Disperdagin tentang Hari Jadi ke-20 Kota Depok Tahun 2019.
“Surat edaran ini, sudah disebarkan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Depok sejak dikeluarkan pada tanggal 18 Maret lalu,” ujar Ketua Panitia HUT ke-20 Kota Depok, Dadang Wihana belum lama ini.
Dikatakan Dadang, dalam surat edaran juga diimbau kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelaku usaha untuk ikut memeriahkan hari jadi Kota Depok dengan mengadakan berbagai kegiatan positif. Di antaranya, menyelenggarakan potongan harga (great sale) minimal selama dua minggu, pemasangan baliho, spanduk, dan umbul-umbul, serta mengadakan berbagai lomba yang memiliki nilai edukasi.
“Kemudian mengadakan bakti sosial, pemasangan lampu hias, menghias gapura, dan menggunakan pakaian adat Depok atau simbol adat Depok pada tanggal 27 April,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Kota Depok yang jatuh pada tanggal 27 April nanti dapat berlangsung meriah dan semarak.
“Mudah-mudahan dengan dukungan dari seluruh masyarakat, peringatan hari jadi Kota Depok pada tahun ini berlangsung meriah dan semarak,” pungkasnya. (JM/AR/Debar)