Dana Aspirasi Harus Tepat Sasaran Penyalurannya
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Politisi Partai Berkarya Achmad Mauludin yang juga merupakan Caleg DPRD Kota Depok No 2 dari Dapil Kecamatan Tapos-Cilodong mengungkapkan mengenai Dana Aspirasi yang setiap tahunnya diberikan kewenangan kepada para dewan di DPRD Kota Depok.
Achmad Mauludin menuturkan, dana aspirasi dari setiap anggota DPRD merupakan dana yang akan diberikan kepada masyarakat. Bagaimana penggunaannya?, penggunanan dana tersebut menurutnya disalurkan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait untuk apa penggunaannya, selanjutnya direalisasikan dalam bentuk program pembangunan, seperti pemberian bantuan, pembangunan infrastruktur jalan, rumah tidak layak huni (RTLH) maupun lainnya.
”Penyaluran dana aspirasi tersebut untuk program pembangunan di kelurahan-kelurahan di masing-masing dapil para dewan yang sudah duduk menjadi legislatif di DPRD, serta yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” tuturnya Achmad Mauludin, Rabu (03/04/2019).
Politisi Partai Berkarya sekaligus pengurus dari Kota Depok ini mengatakan, penggunaan dana aspirasi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di setiap dapil, serta pemerataan dan percepatan pembangunan.
”Meskipun setiap anggota DPRD berbeda dalam penggunaan dana aspirasi tersebut, itu sah-sah saja, sepanjang digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Calon anggota dewan Partai Berkarya dari dapil 6 yang mencakup Kecamatan Tapos Dan Cilodong, ini menambahkan, rencana dana aspirasi miliknya nanti bila ia terpilih nanti akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan, rumah tidak layak huni, maupun membantu pengusaha kecil dan menengah yang ada dalam UKM di dapilnya serta sarana ibadah maupun sosial lainya .
”Penggunaan dana aspirasi ini untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan musrenbang. Karena saya merasakan selaku pengurus lingkungan betapa sulitnya masyarakat untuk membangun wilayahnya tanpa adanya dukungan bantuan aspirasi dari dewan yang ada,” pungkasnya. (AR/Debar)