Pelaku Pemeras dan Pengancam Pejabat DPUPR Depok Dibekuk
DEBAR.COM.-DEPOK- Pepatah mengatakan Sepandai Pandainya Tupai Melompat Pasti Akan Jatuh Juga. Itu berlaku bagi tiga oknum wartawan media on line yang juga mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kobarkan setelah dibekuk jajaran Polda Metro Jaya karena memeras oknum Kepala Desa di Kab. Tangerang.
Ke tiga oknun tersebut Rully mengaku sebagai Inspektur Dua Polisi sedangkan Ibrohim dan Fadly alias Ibnu mengaku Ajun Komisaris Polisi Ibnu Sianturi dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Mabes Polri. Dua pelaku yaitu Rully dan Fadly bahkan dalam aksinya menggunakan baju seragam polisi dan Ibnu Fery mengaku wartawan Kobarkan News.
“Sepak terjang tiga pelaku ini memang sangat meresahkan masyarakat dengan berbagai cara untuk mendapatkan uang tidak halal dengan cara memeras. Bahkan, saat ditangkap ke tiga pelaku melakukan pemerasan terhadap pejabat Sekretaris Desa, Kec. Kresek, Kab. Tangerang hingga Rp 700 juta kerugiannya, ” kata Kapolres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Polisi Sabilul Ali, Rabu (15/05/2019).
Mereka bertiga dibekuk di dua tempat berbeda yaitu di Kec. Balaraja, Kab. Tangerang dan Kec. Kemiling, Bandar Lampung setelah korban sekrtaris desa di Kec. Kresek, Kab. Tangerang melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan tiga pelaku tersebut kepada kepolisian setempat.
Dari laporan pemerasan tersebut, kami membekuk 2 orang polisi gadungan dan 1 orang yang mengaku wartawan. Ketiga pelaku di tangkap di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung pada Selasa 7 Mei 2019 lalu.
Modus para tersangka tersebut mendatangi korban dan menunjukkan surat panggilan palsu atas nama korban terkait penyelidikan kasus korupsi dana desa 2017 dan 2018. Selanjutnya korban dimintai uang agar prosesnya tidak lanjut. Korban dipaksa dan diteror akhirnya memenuhi permintaan para pelaku dengan mentrasfer uang beberapa kali sesuai permintaan.
“Jadi, total uang yang sudah ditransfer korban sebesar Rp 700 juta. Karena korban merasa diperas kemudian melapor ke polisi dan kami langsung memburu dan menangkap ketiga pelaku,” ujarnya yang menambahkan sepak terjang ke tiga oknum LSM dan wartawan media online sudah banyak tidak hanya di Kab. Tangerang saja tapi wilayah perbatasan DKI Jakarta juga kerap dicoba untuk diperas.
ACUNGKAN JEMPOL BUAT POLISI
Salah satunya pejabat di Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang pada saat itu menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Citra Indah Yulianti, saat ini menjabat Sekdis DPUPR Kota Depok sempat ditakut takuti jika jajarannya melakukan tindak korupsi dan akan diadukan ke KPK serta Polda Metro Jaya, sekitar 27 Desember 2018 lalu.
“Bahkan pelaku Ibnu Fery yang mengaku wartawan Kobarkan News dan LSM Kobarkan mengancam Kabid SDA Citra Yulianty dengan mengekspos di media sosial secara lantang mengajak duel dan melaporkan data temuannya ke Polda Metro Jaya dan KPK,” kata Ketua LSM Kapok, Kasno.
Dari awal melihat aksi di Media sosial yang diviralkan di sejumlah pejabat di Kota Depok, tambah Kasno, jelas mereka itu bukan LSM maupun wartawan yang baik. “Saya malah sempat ikut marah dan menantang Ibun Fery untuk datang lagi ke Depok tapi sudah beberapa bulan tidak muncul atau nonggol nonggol ke Depok, ” ujarnya geram.
Ternyata kelompok pejabat yang mengatas namakan wartawan dan LSM telah berhasil memeras pejabat di Kab. Tangerang hingga ratusan juta rupiah. “Harus dihukum berat ke tiga oknum itu. Sekali lagi salu dan angkat jempol buat jajaran kepolisian yang berhasil meringkus dan menangkap ke tiga pelaku yang mengaku dari LSM Kobarkan dan wartawan news on line Kobarkan, ” tegss Ketua LSM Kapok, Kasno. (AP/Debar)
Tiga pelaku pemeras pejabat di Kab. Tangerang yang juga sempat mengancam Kabid SDA di DPUPR Kota Depok untuk memberikan sejumlah uang. (AP/Debar)