Disdik Pemprov Jabar dan BMPS Sepakat Tanggung Biaya Pendaftar KETM
DEBAR.COM.-DEPOK- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut membahas pasca Pengumuman PPDB tahun Pelajaran 2019/2020.
“Dalam pertemuan tersebut ada dua point yang disepakati antara BMPS dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” tutur Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Dewi Sartika, Msi, Kamis (27/06/2019).
Melalui Surat dari dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat ditujukan kepada Ketua BMPS Jawa Barat No 422.1/ 11453- set Disdik tertanggal 27 Juni 2019 yang ditanda tangani oleh Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr.Ir.Dewi Sartika, Msi. Dalam Surat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta kepada Ketua BMPS Jawa Barat untuk menyampaikan kepada para kepala sekolah SMA, SMK/SLB swasta. Ada dua hal perlu disampaikan dalam surat tersebut ;
1. Para peserta didik yang telah mendaftar pada PPDB SMA SMK/SLB Negeri yang mengunakan jalur Zonasi KETM namum tidak diterima pada sekolah sekolah SMA SMK SLB Negeri (dibuktikan dengan bukti pendaftaran PPDB online SMA SMK/SLB Negeri) Kiranya dapat diterima di SMA SMK/SLB swasta sesuai dengan domilsili dan minat peserta didik.
2 SMA SMK/SLB swasta yang menerima siswa sebagai mana dimaksud pada angka 1 akan diberikan Subsidi untuk pemenuhan biaya Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Iuran bulanan per siswa per tahun.
Sementara Ketua BMPS Kota Depok, H. Acep Al Azahari melakukan diseminasi atas Surat Edaran BMPS Provinsi Jawa Barat No 064/P.BMPS.JB/B/VI/2019 , melalui surat kabar Depok Pembaharuan (DEBAR ) ini yakni ;
1. SMA SMK dan SLB Swasta wajib menerima siswa KETM tersebut dan membuat Rekapitulasi Data Siswa KETM yang diterima.
2. Mekanisme pengajuan pembayaran subsidi sebagaimana di maksud akan diberitahukan atau disusulkan kemudian.
3. Peserta didik yang mendaftar ke SMAN kemudian selanjutnya mendaftar ke SMK Swasta bisa diterima atau sebaliknya.
“Demikian hal ini kami sampaikan untuk di ketahui oleh seluruh penyelenggara Sekolah Swasta khususnya yang buka SMA dan SMK atau SLB. “Kalau tingkat SD dan SMP seluruh siswa KTEM yg masuk ke sekolah swasta di Kota Depok sudah di anggarkan lewat APBD sejak tahun lalu., ujar Ketua BMPS Kota Depok, H. Acep Al Azhari pada, Sabtu (29/062019). (HACORD/Debar)