Pradi Supriatna: Stop Aktifitas Truk Pengangkut Tanah
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Aktivitas ratusan truk tanah yang hampir 24 jam penuh mengangkut tanah dari kawasan Kecamatan Cipayung menuju Kecamatan Limo dikeluhkan warga Kecamatan Cipayung, Pancoran Mas dan Limo. Mereka meminta kegiatan tersebut dihentikan.
“Saya sudah minta agar pengangkutan tanah merah dari kawasan Cipayung menuju Limo untuk dihentikan terlebih dahulu guna mencari solusi yang baik setelah diprotes warga serta pemakai kendaraan,” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna didampingi Dandim 0508/Depok Letkol Inf Eko Syah Putera Siregar, Kamis (04/07/2019).
Dikatakan Pradi, keluhan warga dan pedagang di pinggir jalan, berkaitan dengan banyaknya ceceran tanah yang membuat jalan berdebu, tentu menjadi perhatian serius Pemkot Depok.
“Belum lagi masalah kemacetan setiap hari di ruas jalan yang padat lalu lintas tersebut,” ujar Pradi yang berharap pihak kontraktor pengangkut tanah merah memperhatikan keluhan warga dan pemakai kendaraan yang ada. “Jangan hanya mau enaknya aja tapi perlu juga perhatian kepada masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas pengakutan tanah merah tersebut,” tegas Pradi.
Sementara itu, Camat Cipayung, Asep Rahmat, meengaku sejak 11 April 2019 lalu melayangkan surat keberatan ke pemborong yang mengangkut tanah dari lahan exs PT Citayam terhadap aktivitas truk tanah di siang hari karena bikin macet lalu lintas di kawasan Cipayung dan sekitarnya.
“Surat keluhan itu setelah warga Cipayung protes kemacetan lalu lintas di siang hari akibat ratusan truk tanah tersebut, ” ujarnya.
Lahan Milik Siapa
Sedangkan, Lukman, warga Pitara, mengaku aktivitas truk tanah dari kawasan Cipayung menuju Limo sejak awal tahun 2019 diperkirakan sudah mencapai lebih dari seribu rit, melihat pengangkutan tanah yang dilakukan 24 jam penuh.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat di Cipayung, Pancoran Mas dan lainnya tanah sebanyak itu yang diangkut ratusan truk selama 24 jam lahan milik siapa,” tuturnya karena lahan yang luas di Kota Depok sudah tidak ada, jadi perlu perhatian serius Pemkot Depok maupun instansi terkait. (AP/Debar)
