SIMLING di Harjamukti Mudahkan Masyarakat
DEBAR.COM-HARJAMUKTI, CIMANGGIS- Dalam Rangka mempermudah perpanjangan masa berlaku SIM untuk warga Depok pada khususnya wilayah Harjamukti, Cimanggis dan sekitarnya Tim SIMLING Polresta Depok hadir untuk melayani warga terkait perpanjangan SIM yang bertempat di Jalan Putri Tinggal (pertigaan karet) atau sekitar 100 meter dari kelurahan Harjamukti setiap Hari kamis mulai pukul 08.00-12.00. Wib.
“Meski saat ini berada di wilayah Cimanggis namun bisa melayani SIM dari seluruh Indonesia, artinya untuk warga di luar Depok yang Sim nya masih daerah tetap bisa memproses perpanjangan Sim selama persyaratannya terpenuhi,” ujar Aipda Bowo, Kamis (11/07/2019).
Dikatakan Aipda Bowo, SIMLING ini khusus untuk perpanjangan saja dengan syarat Sim masih berlaku, surat kesehatan dari dokter dan fotokopi KTP 2 lembar, sehingga untuk Sim yang sudah mati masa berlakunya tidak bisa di proses.
“Untuk jadwal wilayah lain masyarakat bisa mengakses Google nanti bisa di lihat jadwal Sim keliling Polresta Depok dan kalau antusias masyarakat dengan memperpanjang Sim di sini bagus tentunya akan pertahankan di lokasi ini,” jelasnya.
Selain mudah ternyata durasi proses perpanjangan ini hanya membutuhkan waktu hanya 5 menit selama jaringan (online) tidak Ada gangguan. Untuk biaya SIM A 80ribu, SIM C 75ribu.
Sementara salah satu warga yang tengah mengurus perpanjangan Sim, Marcell mengatakan,dengan ada nya SIMLING di Jalan Putri Tinggal ini sangat baik sekali, karena sangat mudah dan praktis. “Saya tidak perlu jauh jauh mesti ke sana sini untuk perpanjangan Sim,” pungkasnya. (DD/Debar)