Abdul Mutholib: Ajak Warganya Kurangi Sampah Saat Idul Adha
DEBAR.COM.-TUGU, CIMANGGIS- Kelurahan Tugu, Cimanggis telah mengeluarkan surat edaran untuk mendukung kebijakan nasional mengenai pengurangan sampah saat pelaksanaan Iduladha 10 Zulhijah 1440 Hijriah. Hal itu juga sejalan dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Depok 658.1/368- DLHK tentang pengurangan sampah pada saat pelaksanaan Idul Adha.
“Terkait kebijakan nasional dalam pengurangan sampah, kami juga turut memberikan edaran berupa imbauan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi sampah saat lebaran Iduladha,” ujar Lurah Tugu, yang akrab disapa Abu, Kamis (08/08/2019).
Abu Mengatakan, surat edaran ini diberikan kepada Ketua RW, Ketua DKM Masjid dan Mushala, serta Panitia Hewan Qurban se-Kelurahan Tugu. Selanjutnya, mereka akan menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat.
“Jadi masyarakat kami minta untuk melakukan pengurangan sampah saat iduladha nanti,” jelasnya.
Adapun imbauan yang diberikan antara lain dengan membawa kembali alas salat berupa koran bekas atau lainnya untuk diserahkan kepenampung kertas, menimbun dengan baik limbah bekas kurban dalam tanah atau diolah menjadi pupuk.
Selanjutnya juga menggunakan wadah makanan atau besek atau daun pelepah pisang dan lainnya untuk tempat membungkus daging qurban. Kemudian, tidak menggunakan kantong plastik konvensional (tidak mudah terurai) dan kantong kresek hitam hasil daur ulang.
“Diharapkan dalam membungkus daging qurban menggunakan wadah dan menghindari penggunaan plastik,” pungkasnya. (IP/MFR/Debar)