Hardiono: Pembiayaan Kesehatan Bagi Warga Miskin Kota Depok melalui BPJS Kesehatan 2020

DEBAR.COM-DEPOK- Pelayanan kesehatan ke masyarakat merupakan salah satu program pemerintah pusat yang harus dilakukan secara baik dan benar oleh pemerintah daerah tidak terkecuali Pemerintah Depok (Pemkot) Depok yang secara terus menerus memantau maupun mengawasi kegiatan pelayanan kesehatan disejumlah rumah sakit umum daerah maupun swasta yang ada.

“Kami terus memantau pelayanan kesehatan ke masyarakat yang membutuhkan terlebih melalui program BPJS Kesehatan yang telah digulirkan sejak beberapa tahun belakangan walaupun belakangan ada rencana kenaikkan tarif iuran di setiap kelas pelayanan,” kata Sekretrais Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono, Kamis (07/11/2019).

Ada rencana kenaikan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok di tahun 2020 mendatang yang tengah diusulkan ke anggota DPRD Kota Depok agar dapat disetujui setelah melihat draf rencana kenaikkan yang mencapai 82 persen.

Jumlah warga miskin yang ditanggung Pemkot Depok untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mencapai 257.811 jiwa. Melihat hal itu tentunya Pemkot Depok terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik termasuk menyiapkan pembiayaan kesehatan masyarakat miskin di Depok yang akan diselesaikan di tahun 2020 mendatang dengan biaya premi mencapai Rp 58.780.908.000,-.

MEMBANTU MASYARAKAT MISKIN

Kondisi angka premi BPJS sebesar Rp 23.000/bulan/jiwa untuk warga miskin ternyata oleh pemerintah pusat dinilai tidak mencukupi untuk menghidupi keberlangsungan roda perputaran BPJS Kesehatan. Maka pemerintah melakukan evaluasi yang cukup panjang akhirnya keluar peraturan Presiden RI No. 75 tahun 2019 lalu.

Peraturan Presiden RI No.75 tahun 2019 ini merupakan perubahan atas peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 29 dengan menaikkan iuran bagi orang miskin yang dibiayai pemerintah menjadi Rp 42.000/jiwa/bulan.

Menurut dia, yang jelas angka premi dari Rp 23.000/jiwa/bulan menjadi Rp 42.000/jiwa/bulan dilakukan untuk membantu masyarakat miskin. “Melihat hal itu tentunya pemerintah kota tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal,” katanya yang jelas khusus untuk peserta BPJS mandiri hendaknya jangan dinaikkan karena akan memberatkan masyarakat.

Kesehatan itu adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia, ujarnya tanpa tubuh yang sehat tentunya dapat menyebabkan masyarakat atau orang tidak produktif serta akan menghilangkan kesempatan maupun peluang hidup dengan layak dan baik sehingga warga miskin semakin bertambah banyak.

“Yang jelas kami akan terus mengawal rencana kenaikkan APBD untuk membiayai warga miskin memperoleh kesehatan melalui BPJS yang diperikirakan naik sekitar 82 persen tersebut sambil menunggu persetujuan anggota DPRD Kota Depok,” pungkas Hardiono. (AP/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button