DPRD Jabar Minta Dishub Perketat Pemeriksaan Bus Pariwisata
DEBAR.COM.-DEPOK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hasbulah Rahmat turut berduka cita yang sedalam dalamnya. Yaitu atas musibah kecelakaan mobil bus pariwisata yang membawa Kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Depok di jalur Ciater Bandung. Tepatnya diturunan Nagog Desa Palasari, Kecamatam Ciater, Subang Jawa Barat, pada hari Sabtu (17/01/2020) kemarin yang menyebabkan 8 orang meninggal dan puluhan yang luka luka.
“Berita duka ini tentunya sangat memilukan buat kita semua, khususnya warga Depok. Ambil hikmahnya dari semua kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Bagi korban yang saat ini berada di rumah sakit segera disembuhkan,” tutur Hasbullah Rahmat usai acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Yayasan Yatim Al Islah dan Santunan Yatim, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok yang dihadiri Camat Limo Zaenuddin, Lurah Grogol Danudi Amin, Tokoh Masyarakat Grogol H.Acep Azhari didampingi ketua Yayasan Marsan, Minggu (19/01/2020).
Hasbullah mengatakan, kejadian musibah ini berawal dari dampak rem bus yang blong dan mengakibatkan nyawa melayang. Dirinya berharap, Pemkot Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok agar memperketat dan melakukan pemeriksaan terhadap Bus Pariwisata yang ada di Depok, apakah sudah memenuhi standar operasional (SOP).
“Ini sangat penting, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Kejadian rem blong jangan sampai terulang lagi,” tegas Bang Has biasa disapa
Lebih lanjut Bang Has mengatakan, penyedia jasa bus parawisata harus memiliki SOP, baik perijinannya, pangkalan bus maupun perawatan bus tersebut. Kalau belum memenuhi, pihak Pemkot bisa mencabut ijin operasionalnya. “Musibah yang terjadi dialami warga Depok dapat dijadikan pengalaman. Apalagi ini mau musim liburan, banyak sekolah sekolah akan menggunakan jasa bus pariwisata untuk rekreasi. Jangan terlihat mewah bus nya, tapi belum.memenuhi stadar operasional,” ujarnya
Dirinya menambahkan, DPRD Jawa Barat akan memantau sampai sejauh mana ijin operasional bus pariwisata beroperasi sesuai standar yang telah ditentukan, baik trayek antar kota maupun antar provinsi. “Kami berharap, Dishub Kota lebih memperketat lagi dalam hal mengeluarkan rekomendasi atau ijin operasional bus pariwisata. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (AR/Debar)