CELOTEH BOCAH DEPOK ‘Lapang Dada Atau Legowo Untuk Lebih Baik’
DEBAR.COM.-DEPOK- LEGOWO atau lapang dada ya tidak ada yang bisa dikatakan lagi selain itu yang harus dikatakan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkaitan dengan kasus sidang gugatan kaitan lahan seluas 2,8 Ha yang hingga kini masih berdiri bangunan Pasar Kemiri Muka. Pasalnya, hampir sembilan kali pengajuan sidang gugatan perdata aset lahan selalu kalah dari pemilik yang sah yaitu PT Petamburan Jaya Raya (PJR).
Bagiamana tidak lapang dada atau legowo.. Kegiatan pengajuan gugatan sidang lahan Pasar Kemiri Muka sejak tahun 2014 lalu hingga kini tidak ada satu pun yang dimenangkan Pemkot Depok termasuk sejumlah pedagang yang mencoba membantu Pemkot Depok dalam melawan PT PJR.
Mulai dari sidang di pengadilan negeri (PN) Depok, pengadillan tinggi (PT) Bandung hingga ke Mahkamah Agung (MA) semua selalu kalah oleh PT PJR selaku pemegang yang sah lahan tersebut. Pemkot Depok terkesan hanya mengulur waktu dan enggan melempar handuk seperti pertandingan tinju di atas ring… Entah apa yang dipertahankan apakah takut malu atau apa..
Bertahannya Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait kasus lahan Pasar Kemiri Muka, Beji yang sudah sembilan kali ‘keok’ di persidangan dari PT PJR tidak lain adanya surat berkaitan pemblokiran perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok beberapa tahun lalu…
Sehingga pihak PT PJR selaku pemenang tidak serta merta atau dapat langsung melaksanakan tugasnya memperbaiki sarana maupun prasarana lingkungan Pasar Kemiri Muka yang sangat dibutuhkan ribuan pedagang yang ada.
Yang heran lagi pihak PN Depok selaku juru sita lahan sampai saat ini juga tidak berani melakukan eksekusi lahan Pasar Kemiri Muka yang sudah tertunda hampir dua tahun lebih… Alasannya lahan masih diblokir Pemkot Depok di BPN Depok… Hemmm.. Setali tiga uang nih…He he he he…
Melihat kondisi lapak, kios dan tempat jualan pedagang Pasar Kemiri Muka yang semakin kusam serta kumuh tentunya sangat memprihatinkan… Bahkan, pedagang yang ada sudah mau tempatnya usaha diperbaiki dan ditata ulang pihak pengembang PT PJR…
“Kami tentunya tetap berpengangan janji pengembang Dirut PT PJR Yudhy Pranoto yang mengatakan sama sekali tidak ingin mengusir ribuan pedagang tapi hanya ingin melakukan penataan dan tempat jualan pedagang,” ujarnya.
Kondisi serta situasi di kawasan Pasar Kemiri Muka sekarang becek, bau dan sama sekali tidak terawat…”Sudah sepatutnya pasar ini ditata ulang karena kondisinya sudah tidak layak terlebih kasusnya sudah puluhan tahun bersengketa yang ujung tidak jelas sama sekali,” tutur tokoh warga Beji, Maryanto…
He he he.. Celoteh Bocah Depok… Juga heran masih saja bertahan walaupun sudah kalah Sembilan kali gugatan… Pasti ada apa apanya nih… Haduhhh.. jangan jangan karena menjelang Pilkada Kota Depok jadi main tahan tahanan. Atau ada kepentingan lain nih… he he he he…
Ya semoga saja tidak… Lapang dada atau Legowo untuk Pemkot Depok adalah satu kata yang pantas dalam kasus tersebut karena sembilan kali sidang gugatan selalu kalah dari PT PJR…
Pedagang maupun masyarakat butuh pasar tradisional yang modern apalagi Pasar Kemiri Muka sebagai salah satu pasar induk di Kota Depok… He he he… Insya Allah saja mendatang semua saling menahan diri dan melihat konten yang lebih besar yaitu kemakmuran masyarakat bukan golongan atau kelompok saja…Ya Insya Allah semua dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan seluruh ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka khususnya masyarakat Kota Depok… Aamiin…(AP/Debar)