Nana Shobarna: Pilkada Depok Tanpa Diikuti Calon Perseorangan

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna melakukan apel penutupan dan penutupan pintu gerbang secara simbolis bersama Komisioner KPU Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Titik Nurhayati dan Pimpinan Bawaslu Kota Depok.

Nana menyatakan dengan demikian “Penerimaan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 resmi ditutup,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Senin (24/02/2020) dini hari.

Nana Shobarna mengungkapkan,  sejak dibuka pendaftaran calon perseorangan pada 19 hingga 23 Februari pukul 24.00 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal 85.107 dukungan masyarakat dengan bukti foto copy KTP-el yang bertandatangan ke KPU Kota Depok.

“Dengan demikian kita tutup penerimaan calon perseorangan ini dan kami pastikan di Pilkada Depok tanpa diikuti oleh calon perseorangan,” tegas Nana.

Nana menambahkan, dengan tidak adanya bakal calon Wali Kota dan Waki Wali Kota dari jalur perseorangan ini, maka Pilkada Depok 2020 tinggal menunggu pasangan calon yang diusung partai politik.

“Tahapan pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai politik ini mulai dibuka pada 16 sampai 18 Juni nanti,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button