Mohammad Idris: KLB Belum Mendesak, Covid-19 Depok Kondisi Siaga Bencana

DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar jumpa pers terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/133-Huk /Dinkes Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19), di Balai Kota Depok, Jawa Barat.

Dikatakan Mohammad Idris, bahwa belum mendesaknya untuk menggeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Jadi, hanya menggeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19) atau disingkat SI-COVID. Artinya, “Ini kondisi Siaga Bencana saja.

“Selanjutnya dengan data Crisis Center Covid-19 Kota Depok terkini, kasus terkonfirmasi positif Corona ada empat orang. Lima orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta 156 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Bahkan, satu orang pasien positif Corona berhasil sembuh. Tidak ada korban yang meninggal,” ujar Idris, Senin (16/03/2020).

Dia juga mengungkapkan, bahwa tidak benar berita terkait peta sebaran kasus virus Corona di Kota Depok itu yang dikutip dari laman pikobar.jabarprov.go.id yang mengungkapkan terdapat pasien status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di seluruh kecamatan di Kota Depok.

“Karena, kami sudah sampaikan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) bahwa data tersebut tidak valid. Kami punya data yang update setiap harinya di Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat //ccc-19.depok.go.id,” ungkap Idris.

Dia mengingatkan, bahwa diperlukan langkah dan kebijakan yang tepat dan cepat untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Depok ini. Jadi, kalau bisa orang Depok tidah usah pergi keluar kota, kalau tidak mendesak.

“Namun, sebagai tindakan taktis dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemkot Depok meliburkan pelajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah selama dua pekan, terhitung sejak Senin (16/03/2020),” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, bahwa menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun Kota Depok, menunda pertandingan olah raga di stadion dan menunda kegiatan kunjungan kerja selama dua pekan.

“Jadi, hanya menggeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19) atau disingkat SI-COVID. Artinya, “Ini kondisi Siaga Bencana saja,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button