Satpol PP Depok Keliling Sosialisasikan SE Wali Kota
DEBAR.COM.-DEPOK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memberikan pengumuman secara keliling ke seluruh wilayah Kota Depok. Hal tersebut dilakukan meneruskan imbauan Surat Edaran (SE) Wali kota Depok tentang pencegahan Covid-19.
“Satpol-PP melakukan pengumuman ke warga masyarakat dengan keliling seluruh wilayah Depok. Dibagi tim, setiap tim berkeliling di dua kecamatan,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (21/03/2020).
Lienda mengatakan, sasaran monitoring wilayah terhadap implementasi SE Wali Kota tentang pencegahan penyebaran Covid-19 untuk mengingatkan jarak aman sosial (social distancing) juga jarak fisik (physical distancing) sesuai, perintah dari SE tersebut.
“Jangan berkerumun di tempat-tempat ramai dan tempat pelayanan baik instansi pemerintah maupun swasta,” katanya.
Menurut Lienda, hingga kini belum semua masyarakat mampu untuk beradaptasi dengan perintah Wali Kota Depok melalui surat edaran itu, sehingga Satpol-PP Kota Depok menerjunkan personil ke jalan.
“Belum sepenuhnya mematuhi imbauan tersebut. Perlu lebih banyak sosialisasi untuk menyadarkan warga masyarakat,” jelasnya.
Lienda juga mengingatkan agar masyarakat menyediakan air mengalir maupun hand sanitizer untuk mencuci tangan. Serta mengingatkan pelajar Depok untuk belajar dirumah.
“Memantau anak sekolah yang di luar rumah, termaksuk warnet, untuk belajar di rumah tidak usah keluar. Hanya jika keadaan mendesak,” tegasnya.
Meski demikian, menurutnya monitoring saat pandemi Covid-19 ini, lebih condong kepada sosialiasi serta belum adanya peringatan diberikan. “Imbauan dan arahan, lebih pada sosialisasi, belum ke peringatan, tapi nanti disesuaikan situasi dan perkembangan kondisi,” pungkasnya. (AR/Debar)