Warga Kp.Lio Depok Keluarkan Maklumat Tidak Menyelenggarakan Salat Jumat
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota Depok dan Kp.Lio termasuk Zona Merah yang terpapar atau terindikasi Covid-19, para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ketua DKM Masjid Jami At-TAqwa, Masjid Jami Baiturrohman dan Masjid Jami Unwanus Sa’adah, Ketua RW 013, 014, 019 dan Karang Taruna Kp.Lio Depok Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok melakukan musyawarah pada Rabu (24/03/2020) yang menghasilkan suatu kemufakatan bersama dengan mengeluarkan Surat Maklumat, bahwa kegiatan ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan, para jamaah dipersilakan untuk mengganti salat Jumat tersebut dengan Salat Dzuhur dirumahnya masing-masing.
Adang Suardi Ketua RW 013 Kp.Lio Depok mengatakan, musyawarah ini diprakasi oleh Iluni Risma At-Taqwa yang memandang perlu dikeluarkannya maklumat agar para jamaah khususnya di Kp.Lio Depok tidak bingung dan bertanya-tanya terkait pelaksanaan Salat Jumat.
“Ya sangat perlu dikeluarkannya Maklumat, agar warga di Kp.Lio khususnya tidak bertanya-tanya dan ragu lagi dalam hal pelaksanaan salat jumat yang ditiadakan untuk sementara,” tutur Adang Suardi, Kamis (26/03/2020).
Ustad Suryadi selaku Ketua Iluni Risma At-Taqwa memaparkan, mengacu pada Fatwa MUI Pusat dan MUI Kota Depok dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Maklumat ini dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kp.Lio, sangat riskan tertular dengan banyaknya massa yang berkumpul.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah, Fatwa MUI Pusat dan Kota Depok, semuanya untuk kebaikan kita semua. Dengan tidak berkumpulnya banyak orang, akan lebih cepat memutus rantai penyebaran Covid-19. Semoga musibah yang tengah menimpa negeri Indonesia ini cepat berlalu, virus corona segera bisa diatasi oleh pemerintah,” paparnya,
Sementara Ketua DKM Masjid Jami At-Taqwa, Ahmad Soleh menambahkan, mulai hari ini Kamis (26/03/2020) memasang spanduk Maklumat yang isinya untuk sementara waktu Masjid Jami At-Taqwa tidak menyelenggarakan Salat Jumat sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Saat ini Masjid Jami At-Taqwa tengah melakukan renovasi. Pekerjaan tetap berjalan seperti biasa, cuma dikurangi sekarang ini warga yang niat membantu, karena beresiko juga dengan banyaknya warga yang membantu. Jadi untuk pekerjaan hanya dikerjakan dengan tukang saja, doakan semoga pembangunan renovasi masjid ini berjalan lancar,” pungkasnya. (AR/Debar)