Kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya Akan Gunakan Layanan Online
DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- Sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kelurahan Baktijaya berencana memberlakukan pelayanan penerbitan dokumen secara online.
Langkah itu dilakukan untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antar pegawai dengan masyarakat yang hendak mengurus dokumen.
“Mengingat di kantor kelurahan selalu ramai dikunjungi warga yang hendak mengurus dokumen, maka seluruh kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya berencana memberlakukan pelayanan penerbitan dokumen secara online,” ujar Henny Maulina kasie Kemas kelurahan Baktijaya, baru baru ini.
Henny mengatakan, untuk mempersiapkan pelayanan secara online, salah seorang staf pun diwajibkan untuk mengikuti sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya. “Beberapa hari yang lalu, staf kami mengikuti sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya tentang pelayanan berbasis online, untuk penerapannya saya belum tahu kapan persisnya,” jelasnya.
Sementara Lurah Tirtajaya Mohamad Imron mengatakan hal yang sama, salah seorang staf nya juga memang mengikuti sosialisasi pelatihan pelayanan berbasis online. “Satu orang staf saya telah mengikuti sosialisasi dikantor Kecamatan Sukmajaya beberapa hari yang lalu. Saya berharap setelah SDM telah benar siap, maka akan kita berlakukan pelayanan secara online,” tuturnya, Selasa (14/04/2020).
Ketika hal ini ditanyakan ke pihak kecamatan melalui pesan Whatsapp, Camat Sukmajaya Ahmad Tito Riyadi tidak merespon, dari beberapa pertanyaan yang awak Debar ajukan. Tito hanya menjawab singkat, menunggu arahan teknis dari tingkat Kota Depok untuk penerapan sistem layanan online. “Tunggu arahan hal penerapannya dari tingkat Kota Depok,” pungkasnya. (FIR/Debar)

