Pradi Kaget Dijadikan Ketua Dewan Pengawas Covid -19 DPRD Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Sama sekali tidak pernah terdengar suara maupun namanya dalam penanganan virus Corona atau Covid -19 yang tengah mewabah dunia termasuk di Indonesia terlebih Kota Depok. Entah angin apa mendadak orang nomor dua di Kota Depok atau Wakil Wali Kota Pradi Supriatna ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Satuan Tugas (Satgas) Daerah Lawan Covid -19 untuk DPRD Kota Depok tahun 2020.
“Saya ngak menyangka aja karena selama ini penanganan Covid -19 di Kota Depok sudah ditangani dengan baik oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 bersama seluruh unsur Forkompinda Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Jumat (01/05/2020).
Adanya Surat Keputusan (SK) dengan nomor 017/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tanggal 16 April 2020, tentang Penetapan Susunan Pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun 2020 yang ditanda tangani Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad,S.H.,M.H. Koordinator Satgas Lawan COVID-19. Tentunya membuat dirinya terkejut dan kaget karena dipercayakan mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas Satgas Daerah Lawan Covid-19 DPRD Kota Depok khususnya dalam membantu Pemerintah Kota Depok memerangi penyebaran virus Corona atau Covid -19.
Jelas kaget dan tidak menyangka kok masih ada SK penunjukan menjadi Ketua Dewan Pengawas Satgas Daerah Lawan Covid -19 untuk DPRD Kota Depok tahun 2020, ujarnya yang menambahkan SK menjadi Ketua Dewan Penasehat itu berasal dari Satgas Lawan Covid -19 DPR RI. Selama ini apa yang saya lakukan dan kerjakan untuk kemanuasian. “Namun saya siap selama 24 jam memerangi penyebaran Covid -19 di masyarakat Kota Depok serta tetap bersyukur karena tugas yang saya embanpun bermuara untuk kemanusian juga,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Depok yang juga Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Depok, H. Hamzah menyampaikan, Kepengurusan Satgas Daerah Lawan Covid -19 Kota Depok sudah terbentuk dan sudah mendapatkan surat keputusan dari Satgas Lawan Covid -19 DPR RI.
Ada pun pengurus Satgas Daerah Lawan Covid -19 Kota Depok adalah para anggota legislatif DPRD Depok dan diketuai Pradi Supriatna.
“Satgas Daerah Lawan Covid -19 Depok ini untuk membantu pemerintah kota dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Depok, ” kata Koordinator Satgas H. Hamzah, Kamis (30/04/2020).
Tujuan dibentuk Satgas Daerah Lawan Covid -19 untuk mempermudah kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Satgas ini juga bekerja untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran.
“Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima bantuan dalam bentuk uang. Satgas ini juga bekerja untuk memutus mata rantai agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran,” pungkasnya. (AP/Debar)